- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Zakatكتاب الزكاة
- Bab
- Bab 45: Wanita yang bersedekah dari rumah suaminyaباب الْمَرْأَةِ تَتَصَدَّقُ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin Sawwar al-Mishri menyampaikan kepada kami, Abdussalam bin Harb menyampaikan kepada kami, dari Yunus bin Ubaid, dari Ziyad bin Jubair bin Hayyah, dari Sa'd, dia berkata: Ketika kaum wanita berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, berdirilah seorang wanita terhormat yang tampaknya berasal dari wanita Mudhar, lalu berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah tanggungan ayah-ayah dan anak-anak kami — Abu Dawud berkata: aku kira dalam hadis ini juga disebut 'dan suami-suami kami' — maka apa yang halal bagi kami dari harta mereka?" Beliau menjawab, "Makanan basah (yang tidak tahan lama); kalian boleh memakannya dan menghadiahkannya." Abu Dawud berkata: Ar-rathb adalah roti, sayuran, dan kurma basah. Abu Dawud berkata: Demikian pula ats-Tsauri meriwayatkannya dari Yunus.