- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Barang Temuan (Luqathah)كتاب اللقطة
- Bab
- Bab 1 (tanpa judul)
Teks Arab
Terjemah
Yazid bin Khalid bin Mauhab dan Ahmad bin Shalih menyampaikan kepada kami, keduanya berkata: Ibnu Wahb menyampaikan kepada kami, Amr mengabarkan kepadaku, dari Bukair, dari Yahya bin Abdurrahman bin Hathib, dari Abdurrahman bin Utsman at-Taimi, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memungut barang temuan milik jamaah haji. Ahmad berkata: Ibnu Wahb berkata: Maksudnya, dalam hal barang temuan milik jamaah haji, hendaklah dia membiarkannya sampai pemiliknya menemukannya. Ibnu Mauhab berkata: "dari Amr".