- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jihadكتاب الجهاد
- Bab
- Bab 126: Tawanan yang dipaksa masuk Islamباب فِي الأَسِيرِ يُكْرَهُ عَلَى الإِسْلاَمِ
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin Umar bin Ali al-Muqaddami menyampaikan kepada kami, dia berkata: Asy'ats bin Abdullah — yakni as-Sijistani — menyampaikan kepada kami; dan Ibnu Basysyar menyampaikan kepada kami, dia berkata: Ibnu Abi Adi menyampaikan kepada kami — dan ini adalah lafalnya; dan al-Hasan bin Ali menyampaikan kepada kami, dia berkata: Wahb bin Jarir menyampaikan kepada kami, dari Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Dahulu seorang perempuan yang anaknya tidak pernah hidup (miqlat) bernazar atas dirinya bahwa jika anaknya hidup, dia akan menjadikannya Yahudi. Maka ketika Bani Nadhir diusir, di antara mereka terdapat anak-anak kaum Anshar. Maka mereka berkata, "Kami tidak akan meninggalkan anak-anak kami." Maka Allah 'Azza wa Jalla menurunkan ayat, "Tidak ada paksaan dalam agama; sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat." Abu Dawud berkata: Al-miqlat adalah perempuan yang anaknya tidak pernah hidup.