- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jihadكتاب الجهاد
- Bab
- Bab 145: Hukuman bagi pelaku ghululباب فِي عُقُوبَةِ الْغَالِّ
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin Auf menyampaikan kepada kami, dia berkata: Musa bin Ayyub menyampaikan kepada kami, dia berkata: al-Walid bin Muslim menyampaikan kepada kami, dia berkata: Zuhair bin Muhammad menyampaikan kepada kami, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar membakar barang orang yang berbuat ghulul dan memukulnya. Abu Dawud berkata: Ali bin Bahr menambahkan padanya dari al-Walid — dan aku tidak mendengarnya darinya — "dan mereka menahan bagian rampasannya". Abu Dawud berkata: Dan al-Walid bin Utbah serta Abdul Wahhab bin Najdah menyampaikannya kepada kami, keduanya berkata: al-Walid menyampaikan kepada kami dari Zuhair bin Muhammad dari Amr bin Syu'aib sebagai ucapannya (bukan hadis Nabi), dan Abdul Wahhab bin Najdah al-Hauthi tidak menyebutkan penahanan bagian rampasannya.