- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة
- Bab
- Bab 130: Tentang mandi pada hari Jum'atباب فِي الْغُسْلِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin Salamah al-Muradi menyampaikan kepada kami, Ibnu Wahb menyampaikan kepada kami, dari Amr bin al-Harits, bahwa Sa'id bin Abi Hilal dan Bukair bin Abdillah bin al-Asyajj menyampaikan kepadanya, dari Abu Bakr bin al-Munkadir, dari Amr bin Sulaim az-Zuraqi, dari Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Mandi pada hari Jumat wajib atas setiap orang yang telah balig, juga bersiwak, dan hendaklah dia memakai wewangian sebatas yang tersedia baginya." Hanya saja Bukair tidak menyebut Abdurrahman, dan dia berkata tentang wewangian, "meskipun dari wewangian istrinya."