- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Transaksi Jual Beliكتاب البيوع
- Bab
- Bab 23: Menjual buah-buahan sebelum tampak kelayakannyaباب فِي بَيْعِ الثِّمَارِ قَبْلَ أَنْ يَبْدُوَ صَلاَحُهَا
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Shalih menyampaikan kepada kami, Anbasah bin Khalid menyampaikan kepada kami, Yunus menyampaikan kepadaku, dia berkata: Aku bertanya kepada Abu az-Zinad tentang menjual buah sebelum tampak kelayakannya dan apa yang disebutkan mengenai hal itu. Maka dia berkata: Urwah bin az-Zubair dahulu menyampaikan dari Sahl bin Abi Hatsmah, dari Zaid bin Tsabit, dia berkata: Orang-orang dahulu memperjualbelikan buah-buahan sebelum tampak kelayakannya. Apabila tiba masa panen dan waktu penagihan, pembeli berkata, "Buah itu terkena busuk, terkena rontok, terkena penyakit" — berbagai hama yang mereka jadikan alasan. Ketika perselisihan mereka semakin banyak di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda — sebagai saran yang beliau isyaratkan — "Kalau begitu, janganlah kalian memperjualbelikan buah sampai tampak kelayakannya," karena banyaknya perselisihan dan pertikaian mereka.