- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Upah (Ijarah)كتاب الإجارة
- Bab
- Bab 11: Larangan orang kota menjual untuk orang baduiباب فِي النَّهْىِ أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Teks Arab
Terjemah
Zuhair bin Harb menyampaikan kepada kami, bahwa Muhammad bin az-Zibriqan Abu Hammam menyampaikan kepada mereka — Zuhair berkata: dan dia tepercaya — dari Yunus, dari al-Hasan, dari Anas bin Malik: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah orang kota menjualkan barang untuk orang desa, sekalipun dia saudaranya atau ayahnya." Abu Dawud berkata: Aku mendengar Hafsh bin Umar berkata: Abu Hilal menyampaikan kepada kami, Muhammad menyampaikan kepada kami, dari Anas bin Malik, dia berkata: Dahulu dikatakan, "Janganlah orang kota menjualkan untuk orang desa," dan itu adalah ungkapan yang mencakup: dia tidak menjualkan sesuatu untuknya dan tidak pula membelikan sesuatu untuknya.