- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Jabatan Hakim dan Peradilanكتاب الأقضية
- Bab
- Bab 31: Tentang peradilanباب فِي الْقَضَاءِ
Teks Arab
Terjemah
Abu al-Walid ath-Thayalisi menyampaikan kepada kami, al-Laits menyampaikan kepada kami, dari az-Zuhri, dari Urwah, bahwa Abdullah bin az-Zubair menyampaikan kepadanya: bahwa seorang lelaki berselisih dengan az-Zubair tentang saluran air di Harrah yang mereka gunakan untuk mengairi. Orang Anshar itu berkata, "Lepaskan air agar mengalir." Namun az-Zubair menolak. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada az-Zubair, "Airi (kebunmu) wahai Zubair, kemudian alirkan kepada tetanggamu." Maka orang Anshar itu marah dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena dia anak bibimu?" Maka berubahlah warna wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, "Airi, kemudian tahan air sampai kembali ke pematang." Az-Zubair berkata: Demi Allah, sungguh aku mengira ayat ini turun tentang peristiwa itu: "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikanmu hakim..."