- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Memerdekakan Budakكتاب العتق
- Bab
- Bab 9: Tentang menjual mudabbarباب فِي بَيْعِ الْمُدَبَّرِ
Teks Arab
Terjemah
Ahmad bin Hanbal menyampaikan kepada kami, Husyaim menyampaikan kepada kami, dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman, dari Atha', dan Isma'il bin Abi Khalid dari Salamah bin Kuhail, dari Atha', dari Jabir bin Abdullah: bahwa seorang lelaki memerdekakan budaknya secara mudabbar (berlaku setelah kematiannya), sementara dia tidak memiliki harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar budak itu dijual, lalu dijual seharga tujuh ratus atau sembilan ratus. Ja'far bin Musafir menyampaikan kepada kami, Bisyr bin Bakr menyampaikan kepada kami, al-Auza'i mengabarkan kepada kami, Atha' bin Abi Rabah menyampaikan kepadaku, Jabir bin Abdullah menyampaikan kepadaku dengan hadis ini; dia menambahkan: Dan beliau — yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam — bersabda, "Engkau lebih berhak atas harganya, dan Allah tidak membutuhkannya."