- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Hukuman yang Ditetapkan (Hudud)كتاب الحدود
- Bab
- Bab 24: Rajam Ma'iz bin Malikباب رَجْمِ مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin al-Mutawakkil al-Asqalani dan al-Hasan bin Ali menyampaikan kepada kami, keduanya berkata: Abdurrazzaq menyampaikan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Jabir bin Abdullah: bahwa seorang lelaki dari Aslam datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengakui zina. Maka beliau berpaling darinya. Kemudian dia mengakui lagi, dan beliau berpaling darinya, sampai dia bersaksi atas dirinya empat kali persaksian. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, "Apakah engkau gila?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya, "Apakah engkau sudah menikah?" Dia menjawab, "Ya." Dia berkata: Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan (hukuman) atasnya, lalu dia dirajam di tempat salat. Ketika batu-batu menyakitinya, dia lari, tetapi dikejar dan dirajam sampai mati. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan kebaikan tentangnya, tetapi beliau tidak menyalatkannya.