- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Hukuman yang Ditetapkan (Hudud)كتاب الحدود
- Bab
- Bab 30: Orang yang mendatangi binatang ternakباب فِيمَنْ أَتَى بَهِيمَةً
Teks Arab
Terjemah
Abdullah bin Muhammad an-Nufaili menyampaikan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menyampaikan kepada kami, Amr bin Abi Amr menyampaikan kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyetubuhi binatang, maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatang itu bersamanya." Dia berkata: Aku bertanya kepadanya, "Apa urusan binatang itu?" Dia menjawab, "Aku tidak memandang beliau mengatakan itu kecuali karena beliau tidak suka dagingnya dimakan sementara telah dilakukan padanya perbuatan itu." Abu Dawud berkata: Ini tidak kuat.