- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Hukuman yang Ditetapkan (Hudud)كتاب الحدود
- Bab
- Bab 36: Had dalam khamrباب الْحَدِّ فِي الْخَمْرِ
Teks Arab
Terjemah
Muslim bin Ibrahim menyampaikan kepada kami, Hisyam menyampaikan kepada kami; dalam riwayat lain Musaddad menyampaikan kepada kami, Yahya menyampaikan kepada kami, dari Hisyam — maknanya sama — dari Qatadah, dari Anas bin Malik: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencambuk dalam (perkara) khamar dengan pelepah kurma dan sandal; dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mencambuk empat puluh kali. Ketika Umar memegang kekuasaan, dia memanggil orang-orang dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya orang-orang telah dekat dengan daerah subur" — dan Musaddad menyebut: "dengan desa-desa dan daerah subur" — "maka bagaimana pendapat kalian tentang had khamar?" Maka Abdurrahman bin Auf berkata kepadanya, "Kami berpendapat agar engkau menjadikannya seperti had yang paling ringan." Maka dia mencambuk dalam perkara itu delapan puluh kali. Abu Dawud berkata: Ibnu Abi Arubah meriwayatkannya dari Qatadah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau mencambuk dengan pelepah kurma dan sandal empat puluh kali. Dan Syu'bah meriwayatkannya dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam; dia berkata: Beliau memukul dengan dua pelepah kurma sekitar empat puluh kali.