- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Bersuci (Thaharah)كتاب الطهارة
- Bab
- Bab 40: Larangan akan hal ituباب النَّهْىِ عَنْ ذَلِكَ
Teks Arab
Terjemah
Ibnu Basysyar menyampaikan kepada kami, Abu Dawud — yakni ath-Thayalisi — menyampaikan kepada kami, Syu'bah menyampaikan kepada kami, dari Ashim, dari Abu Hajib, dari al-Hakam bin Amr — ia dijuluki al-Aqra' — bahwa Nabi ﷺ melarang seorang laki-laki berwudhu dengan sisa air bersuci perempuan.