- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Shalatكتاب الصلاة
- Bab
- Bab 219: Apabila hari Jum'at bertepatan dengan hari rayaباب إِذَا وَافَقَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ يَوْمَ عِيدٍ
Teks Arab
Terjemah
Muhammad bin al-Mushaffa dan Umar bin Hafsh al-Washshabi — secara makna — menyampaikan kepada kami, keduanya berkata: Baqiyyah menyampaikan kepada kami, Syu'bah menyampaikan kepada kami, dari al-Mughirah adh-Dhabbi, dari Abdul Aziz bin Rufai', dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, "Pada hari kalian ini telah berkumpul dua hari raya. Maka barang siapa menghendaki, (shalat Id) itu mencukupinya dari shalat Jumat; dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan shalat Jumat." Umar berkata: dari Syu'bah.