Musnad Ahmad · 11296

No. 11721 pada edisi ar-Risalah

Derajat
Memuat derajat…

Teks Arab

وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَ هَاجَرَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَمَنِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَجَرْتَ الشِّرْكَ وَلَكِنَّهُ الْجِهَادُ هَلْ بِالْيَمَنِ أَبَوَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَذِنَا لَكَ قَالَ لَا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْجِعْ إِلَى أَبَوَيْكَ فَاسْتَأْذِنْهُمَا فَإِنْ فَعَلَا وَإِلَّا فَبِرَّهُمَا.

Terjemah

Dan dengan sanad ini, ia berkata: Seorang laki-laki berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Engkau telah meninggalkan kesyirikan; akan tetapi (yang tersisa) adalah jihad. Apakah kedua orang tuamu ada di Yaman?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Apakah keduanya mengizinkanmu?" Ia menjawab: "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan mintalah izin kepada keduanya; jika keduanya mengizinkan (maka berjihadlah), dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya."