Musnad Ahmad · 15418

No. 15987 pada edisi ar-Risalah

Derajat
Memuat derajat…

Teks Arab

قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ سَهْلًا حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعَانَ مُجَاهِدًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ غَارِمًا فِي عُسْرَتِهِ أَوْ مُكَاتَبًا فِي رَقَبَتِهِ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ.

Terjemah

Ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Muhammad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Abdullah bin Sahl bin Hunaif: bahwa Sahl menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menolong seorang mujahid di jalan Allah, atau orang yang berutang dalam kesulitannya, atau hamba mukatab dalam (pembebasan) lehernya, Allah menaunginya dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya."