Musnad Ahmad · 15640

No. 16231 pada edisi ar-Risalah

Derajat
Memuat derajat…

Teks Arab

قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ حَفْصَةَ عَنِ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ.

Terjemah

Ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ashim, dari Hafshah, dari ar-Rabab, dari Salman bin Amir adh-Dhabbi, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian berbuka, hendaklah ia berbuka dengan kurma; jika ia tidak mendapatkannya, hendaklah ia berbuka dengan air, karena air itu menyucikan."