Shahih Bukhari · 134

No. 137 pada Fathul Bari

Derajat
Kitab
Wudhuكتاب الوضوء
Bab
Bab 4: Tidak berwudhu karena ragu sampai ia yakinباب لاَ يَتَوَضَّأُ مِنَ الشَّكِّ حَتَّى يَسْتَيْقِنَ

Teks Arab

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ح وَعَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا.

Terjemah

Telah menceritakan kepada kami Ali, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al-Musayyab. (Dalam riwayat lain) dan dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa ia mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal orang yang merasa seolah-olah mendapati sesuatu (keluar) ketika shalat. Maka beliau bersabda: 'Janganlah ia berpaling -- atau janganlah ia membatalkan shalatnya -- sampai ia mendengar suara atau mencium bau.'