- Derajat
- Kitab
- Jual Beli dan Perdaganganكتاب البيوع
- Bab
- Bab 19: Apabila dua pihak penjual dan pembeli menjelaskan, tidak menyembunyikan, dan menasihatiباب إِذَا بَيَّنَ الْبَيِّعَانِ وَلَمْ يَكْتُمَا وَنَصَحَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Shalih Abu Al-Khalil, dari Abdullah bin Al-Harits, ia memarfu'kannya kepada Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Penjual dan pembeli memiliki hak pilih selama keduanya belum berpisah' -- atau beliau bersabda: 'sampai keduanya berpisah.' 'Maka jika keduanya jujur dan menjelaskan (cacat barang), keduanya diberkahi dalam jual belinya; dan jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, dihapuslah keberkahan jual beli keduanya.'