- Derajat
- Kitab
- Jual Beli dengan Pembayaran di Muka untuk Barang yang Diserahkan Kemudian (As-Salam)كتاب السلم
- Bab
- Bab 2: Salam dalam timbangan yang diketahuiباب السَّلَمِ فِي وَزْنٍ مَعْلُومٍ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Shadaqah, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Uyainah, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Najih, dari Abdullah bin Katsir, dari Abu Al-Minhal, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah sementara mereka melakukan salaf pada kurma untuk dua dan tiga tahun. Maka beliau bersabda: 'Barangsiapa melakukan salaf pada sesuatu, hendaklah dengan takaran yang jelas, timbangan yang jelas, sampai batas waktu yang jelas.' Telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Najih, dan ia berkata: 'hendaklah ia melakukan salaf dengan takaran yang jelas sampai batas waktu yang jelas.' Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Najih, dari Abdullah bin Katsir, dari Abu Al-Minhal, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang, dan beliau bersabda: 'dengan takaran yang jelas, timbangan yang jelas, sampai batas waktu yang jelas.'