- Derajat
- Kitab
- Pengalihan Utang dari Satu Orang kepada Orang Lain (Al-Hawalah)كتاب الحوالات
- Bab
- Bab 1: Tentang hawalah, dan apakah boleh menarik kembali dalam hawalahباب فِي الْحَوَالَةِ، وَهَلْ يَرْجِعُ فِي الْحَوَالَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Abu Az-Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Menunda pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah kezaliman. Dan apabila utang salah seorang dari kalian dialihkan kepada orang yang mampu, hendaklah ia menerimanya.'