- Derajat
- Kitab
- Barang Temuan yang Dipungut Seseorang (Luqathah)كتاب فى اللقطة
- Bab
- Bab 3: Kambing yang tersesatباب ضَالَّةِ الْغَنَمِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Bilal, dari Yahya, dari Yazid maula Al-Munba'its, bahwa ia mendengar Zaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang barang temuan, maka ia (Yazid) menyatakan bahwa beliau bersabda: 'Kenalilah wadahnya dan pengikatnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun.' Yazid berkata: Jika tidak dikenali (pemiliknya), penemunya boleh membelanjakannya, dan barang itu menjadi amanat di tangannya. Yahya berkata: Inilah bagian yang aku tidak tahu apakah termasuk dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atau tambahan dari Yazid sendiri. Kemudian ia bertanya: 'Bagaimana pendapatmu tentang kambing yang tersesat?' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Ambillah, karena ia hanya untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala.' Yazid berkata: Kambing itu pun diumumkan juga. Kemudian ia bertanya: 'Bagaimana pendapatmu tentang unta yang tersesat?' Beliau bersabda: 'Tinggalkanlah, karena ia membawa sepatunya dan bekal airnya; ia dapat mendatangi air dan memakan pepohonan sampai pemiliknya menemukannya.'