- Derajat
- Kitab
- Hibah (Pemberian)كتاب الهبة وفضلها والتحريض عليها
- Bab
- Bab 15: Hibah seorang perempuan kepada selain suaminyaباب هِبَةِ الْمَرْأَةِ لِغَيْرِ زَوْجِهَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, dari Al-Laits, dari Yazid, dari Bukair, dari Kuraib maula Ibnu Abbas, bahwa Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha mengabarkan kepadanya bahwa ia memerdekakan seorang hamba perempuan tanpa meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika tiba harinya (giliran) beliau mengunjunginya, ia berkata: 'Tahukah engkau, wahai Rasulullah, bahwa aku telah memerdekakan hamba perempuanku?' Beliau bertanya: 'Benarkah engkau melakukannya?' Ia menjawab: 'Ya.' Beliau bersabda: 'Ketahuilah, seandainya engkau memberikannya kepada paman-pamanmu dari pihak ibu, niscaya itu lebih besar pahalanya bagimu.' Bakr bin Mudhar berkata dari Amr dari Bukair dari Kuraib: Bahwa Maimunah memerdekakan (hamba perempuan).