- Derajat
- Kitab
- Berjuang di Jalan Allah (Jihad)كتاب الجهاد والسير
- Bab
- Bab 140: Orang yang tercatat dalam suatu pasukan lalu istrinya keluar untuk berhaji dan ia mempunyai uzur, apakah ia diizinkanباب مَنِ اكْتُتِبَ فِي جَيْشٍ فَخَرَجَتِ امْرَأَتُهُ حَاجَّةً وَكَانَ لَهُ عُذْرٌ هَلْ يُؤْذَنُ لَهُ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Abu Ma'bad, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.' Maka seorang lelaki berdiri dan berkata: 'Wahai Rasulullah, aku telah terdaftar dalam peperangan ini dan itu, sementara istriku keluar untuk berhaji.' Beliau bersabda: 'Pergilah, berhajilah bersama istrimu.'