- Derajat
- Kitab
- Ekspedisi Militer yang Dipimpin Nabi saw. (Al-Maghazi)كتاب المغازى
- Bab
- Bab 43: Umrah Qadhaباب عُمْرَةُ الْقَضَاءِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Musa, dari Isra'il, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara' radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berumrah pada bulan Dzulqa'dah, penduduk Mekah menolak membiarkan beliau masuk Mekah, sampai beliau membuat perjanjian dengan mereka bahwa beliau hanya tinggal di sana tiga hari. Ketika mereka menulis naskah perjanjian, mereka menulis: 'Inilah yang disepakati oleh Muhammad Rasulullah.' Mereka berkata: 'Kami tidak mengakui itu untukmu. Seandainya kami tahu engkau Rasulullah, kami tidak akan menghalangimu dari apa pun. Tetapi engkau adalah Muhammad bin Abdullah.' Beliau bersabda: 'Aku Rasulullah dan aku Muhammad bin Abdullah.' Kemudian beliau berkata kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu 'anhu: 'Hapuslah (kata) Rasulullah.' Ali berkata: 'Tidak, demi Allah, aku tidak akan menghapusmu selamanya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil naskah itu — sedangkan beliau tidak pandai menulis — lalu menulis: 'Inilah yang disepakati oleh Muhammad bin Abdullah: tidak boleh membawa senjata masuk Mekah kecuali pedang dalam sarungnya; tidak boleh membawa keluar seorang pun penduduknya meskipun ia ingin mengikutinya; dan tidak boleh menghalangi seorang pun dari sahabatnya jika ia ingin menetap di sana.' Ketika beliau telah masuk dan tempo (tiga hari) berlalu, mereka mendatangi Ali dan berkata: 'Katakan kepada sahabatmu, keluarlah dari kami, karena tempo telah habis.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar, lalu putri Hamzah mengikuti beliau sambil berseru: 'Wahai paman! Wahai paman!' Ali menyambutnya dan memegang tangannya, lalu berkata kepada Fatimah 'alaihas salam: 'Ambillah putri pamanmu ini,' dan Fatimah pun menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far berselisih tentangnya. Ali berkata: 'Aku yang mengambilnya, dan ia putri pamanku.' Ja'far berkata: 'Ia putri pamanku, dan bibinya adalah istriku.' Zaid berkata: 'Ia putri saudaraku.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan ia untuk bibinya, dan bersabda: 'Bibi (dari pihak ibu) berkedudukan seperti ibu.' Beliau bersabda kepada Ali: 'Engkau bagian dariku dan aku bagian darimu.' Kepada Ja'far beliau bersabda: 'Engkau menyerupai rupa dan akhlakku.' Dan kepada Zaid beliau bersabda: 'Engkau saudara dan maula kami.' Ali berkata: 'Tidakkah engkau menikahi putri Hamzah?' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya ia putri saudaraku sepersusuan.'