Shahih Bukhari · 608

No. 644 pada Fathul Bari

Derajat
Kitab
Adzanكتاب الأذان
Bab
Bab 29: Kewajiban shalat berjamaahباب وُجُوبِ صَلاَةِ الْجَمَاعَةِ

Teks Arab

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ.

Terjemah

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Abu Az-Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah berkeinginan untuk memerintahkan agar dikumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan azan untuk shalat, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang, kemudian aku menuju orang-orang (yang tidak hadir) lalu aku bakar rumah-rumah mereka atas diri mereka. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan sepotong daging gemuk atau dua potong kaki kambing yang baik, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.'