- Derajat
- Kitab
- Masjid dan Tempat-tempat Shalatكتاب الْمَسَاجِدِ وَمَوَاضِعِ الصَّلاَةِ
- Bab
- Bab 47: Keringanan untuk tidak ikut berjamaah karena uzurباب الرُّخْصَةِ فِي التَّخَلُّفِ عَنِ الْجَمَاعَةِ، بِعُذْرٍ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami al-Mughirah bin Salamah al-Makhzumi, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid — yaitu Ibnu Ziyad — telah menceritakan kepada kami Utsman bin Hakim, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu 'Amrah, ia berkata: Utsman bin Affan masuk ke masjid setelah shalat Maghrib lalu duduk sendirian, maka aku duduk mendekatinya. Ia berkata: Wahai anak saudaraku, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa shalat Isya berjamaah, maka seakan-akan ia telah shalat malam setengah malam; dan barangsiapa shalat Subuh berjamaah, maka seakan-akan ia telah shalat malam sepanjang malam." Dan telah menceritakannya kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Asadi. Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi', ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq — keduanya dari Sufyan, dari Abu Sahl Utsman bin Hakim dengan sanad ini hadis yang serupa.