- Derajat
- Kitab
- Shalat (Dua Hari Raya)كتاب صلاة العيدين
- Bab
- Bab 1: Penyebutan dibolehkannya wanita keluar pada dua hari raya ke tempat shalat dan menyaksikan khutbah dengan memisahkan diri dari laki-lakiباب ذِكْرِ إِبَاحَةِ خُرُوجِ النِّسَاءِ فِي الْعِيدَيْنِ إِلَى الْمُصَلَّى وَشُهُودِ الْخُطْبَةِ مُفَارِقَاتٌ لِلرِّجَالِ
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz al-'Anbari, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Adi, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fitri lalu shalat dua rakaat; beliau tidak shalat sebelumnya maupun sesudahnya. Kemudian beliau datang kepada para wanita bersama Bilal dan memerintahkan mereka bersedekah. Maka para wanita mulai melemparkan anting dan kalung mereka. Dan telah menceritakannya kepadaku Amr an-Naqid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Nafi' dan Muhammad bin Basysyar, keduanya dari Ghundar — keduanya dari Syu'bah dengan sanad ini hadis yang serupa.