- Derajat
- Kitab
- Shalat (Jenazah)كتاب الجنائز
- Bab
- Bab 12: Tentang memandikan mayitباب فِي غَسْلِ الْمَيِّتِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Abu Bakar bin Abu Syaibah, dan Abu Kuraib — dan lafal ini milik Yahya. Yahya berkata: telah mengabarkan kepada kami, dan dua yang lain berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dikafani dengan tiga lapis kain putih buatan Sahul dari kapas, tidak ada gamis dan tidak ada serban di dalamnya. Adapun mengenai hullah (sepasang pakaian), orang-orang keliru memahaminya: kain itu memang dibeli untuk beliau agar dikafani dengannya, tetapi hullah itu ditinggalkan dan beliau dikafani dengan tiga lapis kain putih buatan Sahul. Lalu Abdullah bin Abu Bakar mengambil hullah itu dan berkata: Aku akan menyimpannya agar aku dikafani dengannya. Kemudian ia berkata: Seandainya Allah 'azza wa jalla meridhainya untuk Nabi-Nya, tentu beliau dikafani dengannya. Maka ia menjualnya dan menyedekahkan harganya.