- Derajat
- Kitab
- Zakatكتاب الزكاة
- Bab
- Bab 14: Keutamaan nafkah dan sedekah kepada kerabat terdekat, suami, anak-anak, dan kedua orang tua, walaupun mereka musyrikباب فَضْلِ النَّفَقَةِ وَالصَّدَقَةِ عَلَى الْأَقْرَبِينَ وَالزَّوْجِ وَالْأَوْلَادِ وَالْوَالِدَيْنِ وَلَوْ كَانُوا مُشْرِكِينَ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz al-'Anbari, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Adi — yaitu Ibnu Tsabit — dari Abdullah bin Yazid, dari Abu Mas'ud al-Badri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim apabila menafkahkan nafkah kepada keluarganya dengan mengharap pahala, maka nafkah itu menjadi sedekah baginya." Dan telah menceritakannya kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakar bin Nafi', keduanya dari Muhammad bin Ja'far. Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki' — semuanya dari Syu'bah dengan sanad ini.