- Derajat
- Kitab
- Zakatكتاب الزكاة
- Bab
- Bab 26: Apa yang diinfakkan seorang budak dari harta tuannyaباب مَا أَنْفَقَ الْعَبْدُ مِنْ مَالِ مَوْلاَهُ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Harmalah bin Yahya at-Tujibi — dan lafal ini milik Abu ath-Thahir — keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, dari Humaid bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menginfakkan sepasang (dari suatu jenis harta) di jalan Allah, ia akan dipanggil di surga: Wahai hamba Allah, inilah kebaikan! Maka barangsiapa termasuk ahli salat, ia dipanggil dari pintu salat; barangsiapa termasuk ahli jihad, ia dipanggil dari pintu jihad; barangsiapa termasuk ahli sedekah, ia dipanggil dari pintu sedekah; dan barangsiapa termasuk ahli puasa, ia dipanggil dari pintu ar-Rayyan." Abu Bakar ash-Shiddiq berkata: "Wahai Rasulullah, tidak ada kerugian apa pun bagi orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Adakah orang yang dipanggil dari semua pintu itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya, dan aku berharap engkau termasuk di antara mereka." Telah menceritakan kepadaku Amr an-Naqid, al-Hasan al-Hulwani, dan Abd bin Humaid, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Ya'qub — yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd — telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih. Dan telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid, telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar; keduanya dari az-Zuhri dengan sanad Yunus dan semakna dengan hadisnya.