- Derajat
- Kitab
- Puasaكتاب الصيام
- Bab
- Bab 15: Bolehnya berpuasa dan berbuka di bulan Ramadhan bagi musafir dalam perjalanan yang bukan maksiat apabila perjalanannya dua marhalah atau lebih, dan bahwa yang lebih utama bagi yang mampu tanpa mudarat adalah berpuasa, dan bagi yang berat atasnya adalah berbukaباب جواز الصوم والفطر في شهر رمضان للمسافر في غير معصية إذا كان سفره مرحلتين فأكثر وأن الأفضل لمن أطاقه بلا ضرر أن يصوم ولمن يشق عليه أن يفطر
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Ashim, dari Muwarriq, dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam safar; di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang berbuka. Lalu kami singgah di suatu tempat pada hari yang sangat panas; yang paling banyak naungannya di antara kami adalah orang yang memiliki kain, dan di antara kami ada yang melindungi diri dari matahari dengan tangannya. Maka orang-orang yang berpuasa pun berjatuhan (kelelahan), sedangkan orang-orang yang berbuka bangkit mendirikan kemah dan memberi minum unta-unta tunggangan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang-orang yang berbuka pada hari ini telah memborong pahala."