- Derajat
- Kitab
- Hajiكتاب الحج
- Bab
- Bab 2: Miqat-miqat haji dan umrahباب مَوَاقِيتِ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Thawus dari ayahnya, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Najd di Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Beliau bersabda: "Miqat-miqat itu untuk mereka dan untuk setiap orang yang datang melewatinya dari selain penduduknya, yang hendak menunaikan haji dan umrah. Dan siapa yang tempat tinggalnya lebih dekat dari itu, maka dari tempat ia memulai perjalanannya; hingga penduduk Makkah dari Makkah."