- Derajat
- Kitab
- Hajiكتاب الحج
- Bab
- Bab 8: Haramnya berburu bagi orang yang berihramباب تَحْرِيمِ الصَّيْدِ لِلْمُحْرِمِ
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari al-A'masy, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Ash-Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan beliau dalam keadaan ihram, maka beliau mengembalikannya kepadanya dan bersabda: "Seandainya kami tidak sedang berihram, tentu kami menerimanya darimu." Dan telah menceritakannya kepada kami Yahya bin Yahya, telah mengabarkan kepada kami al-Mu'tamir bin Sulaiman, ia berkata: Aku mendengar Manshur menceritakan dari al-Hakam. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari al-Hakam. Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah — semuanya dari Habib, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur dari al-Hakam: Ash-Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam riwayat Syu'bah dari al-Hakam: bagian belakang keledai liar yang masih meneteskan darah. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Habib: dihadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam separuh keledai liar, lalu beliau mengembalikannya.