- Derajat
- Kitab
- Hajiكتاب الحج
- Bab
- Bab 9: Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh oleh orang yang berihram dan selainnya, di tanah halal dan tanah haramباب مَا يُنْدَبُ لِلْمُحْرِمِ وَغَيْرِهِ قَتْلُهُ مِنَ الدَّوَابِّ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Harmalah, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, dari Urwah bin az-Zubair, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lima jenis binatang, semuanya fasik, boleh dibunuh di tanah haram: gagak, elang, anjing galak, kalajengking, dan tikus."