- Derajat
- Kitab
- Hajiكتاب الحج
- Bab
- Bab 24: Wajibnya dam atas orang yang bertamattu', dan bahwa apabila ia tidak mendapatkannya maka wajib atasnya puasa tiga hari dalam haji dan tujuh hari apabila ia kembali kepada keluarganyaباب وُجُوبِ الدَّمِ عَلَى الْمُتَمَتِّعِ وَأَنَّهُ إِذَا عَدِمَهُ لَزِمَهُ صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, ia berkata: Aku membacakan kepada Malik dari Nafi', dari Abdullah bin Umar, bahwa Hafshah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang telah bertahallul sedangkan engkau belum bertahallul dari umrahmu?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah melekatkan (melumuri) rambut kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka aku tidak akan bertahallul sampai aku menyembelih." Dan telah menceritakannya kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad dari Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Hafshah radhiyallahu 'anhum, ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, mengapa engkau belum bertahallul?" — semisalnya.