- Derajat
- Kitab
- Hajiكتاب الحج
- Bab
- Bab 60: Wajibnya bermalam di Mina pada malam-malam hari Tasyriq dan keringanan meninggalkannya bagi orang-orang yang bertugas memberi minumباب وُجُوبِ الْمَبِيتِ بِمِنًى لَيَالِيَ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ وَالتَّرْخِيصِ فِي تَرْكِهِ لأَهْلِ السِّقَايَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Abu Usamah, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi', dari Ibnu Umar. Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair — dan lafal ini miliknya — telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Abbas bin Abdul Muththalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bermalam di Makkah pada malam-malam Mina karena tugasnya memberi minum (jamaah haji), maka beliau mengizinkannya. Dan telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus. Dan telah menceritakannya kepadaku Muhammad bin Hatim dan Abd bin Humaid, keduanya dari Muhammad bin Bakr, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij — keduanya dari Ubaidullah bin Umar dengan sanad ini semisalnya.