- Derajat
- Kitab
- Hajiكتاب الحج
- Bab
- Bab 67: Wajibnya thawaf wada' dan gugurnya dari perempuan haidباب وُجُوبِ طَوَافِ الْوَدَاعِ وَسُقُوطِهِ عَنِ الْحَائِضِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz — dan lafal ini miliknya — telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari al-Hakam, dari Ibrahim, dari al-Aswad, dari Aisyah, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak berangkat pulang, tiba-tiba Shafiyyah berada di pintu kemahnya dalam keadaan murung dan sedih. Maka beliau bersabda: "Aqra halqa! Sungguh engkau akan menahan kita." Kemudian beliau bertanya kepadanya: "Apakah engkau sudah melakukan ifadhah pada hari Nahar?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berangkatlah." Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Abu Bakar bin Abu Syaibah, dan Abu Kuraib dari Abu Mu'awiyah, dari al-A'masy. Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur — semuanya dari Ibrahim, dari al-Aswad, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisal hadis al-Hakam, hanya saja keduanya tidak menyebutkan "dalam keadaan murung dan sedih".