- Derajat
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح
- Bab
- Bab 14: Keutamaan memerdekakan budak perempuannya kemudian menikahinyaباب فَضِيلَةِ إِعْتَاقِهِ أَمَتَهُ ثُمَّ يَتَزَوَّجُهَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id ats-Tsaqafi, telah menceritakan kepada kami Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd. Dan telah menceritakannya kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim dari ayahnya, dari Sahl bin Sa'd as-Sa'idi, ia berkata: Seorang perempuan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memandangnya, menaikkan dan menurunkan pandangan kepadanya, kemudian beliau menundukkan kepalanya. Ketika perempuan itu melihat bahwa beliau tidak memutuskan sesuatu pun tentang dirinya, ia pun duduk. Lalu berdirilah seorang lelaki dari kalangan sahabat beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah, jika engkau tidak berhajat kepadanya, nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" Ia menjawab: "Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu dan lihatlah, apakah engkau mendapatkan sesuatu." Ia pun pergi lalu kembali dan berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak mendapatkan apa pun." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carilah, walaupun hanya cincin dari besi." Ia pun pergi lalu kembali dan berkata: "Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, tidak pula cincin dari besi; tetapi ini kainku" — Sahl berkata: Ia tidak memiliki selendang — "maka untuknya separuhnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang dapat engkau perbuat dengan kainmu? Jika engkau memakainya, ia tidak mendapatkan bagian darinya; dan jika ia memakainya, engkau tidak mendapatkan bagian darinya." Lalu lelaki itu duduk, hingga ketika duduknya sudah lama, ia bangkit. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya berpaling pergi, lalu beliau memerintahkan agar ia dipanggil. Ketika ia datang, beliau bertanya: "Apa yang engkau hafal dari Al-Qur'an?" Ia menjawab: "Aku hafal surah ini dan surah itu" — ia menyebutkannya satu per satu. Beliau bertanya: "Apakah engkau membacanya di luar kepala?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah, sungguh engkau telah aku jadikan pemiliknya dengan apa yang engkau hafal dari Al-Qur'an." Ini adalah hadis Ibnu Abu Hazim, dan hadis Ya'qub mendekatinya dalam lafal. Dan telah menceritakannya kepada kami Khalaf bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid. Dan telah menceritakannya kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dari ad-Darawardi. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali dari Za'idah — semuanya dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd dengan hadis ini; sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain, hanya saja dalam hadis Za'idah disebutkan bahwa beliau bersabda: "Pergilah, sungguh aku telah menikahkanmu dengannya; maka ajarkanlah kepadanya sebagian dari Al-Qur'an."