- Derajat
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح
- Bab
- Bab 16: Perintah memenuhi orang yang mengundang kepada suatu undanganباب الأَمْرِ بِإِجَابَةِ الدَّاعِي إِلَى دَعْوَةٍ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Harmalah bin Yahya — dan lafal ini milik Harmalah. Abu ath-Thahir berkata: telah menceritakan kepada kami, sedangkan Harmalah berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, telah menceritakan kepadaku Urwah bin az-Zubair, bahwa Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya bahwa Rifa'ah al-Qurazhi menceraikan istrinya dengan talak yang menuntaskan. Lalu setelah itu perempuan tersebut menikah dengan Abdurrahman bin az-Zabir. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dahulu istri Rifa'ah, lalu ia menceraikanku dengan talak ketiga yang terakhir. Kemudian aku menikah dengan Abdurrahman bin az-Zabir, dan demi Allah, apa yang ada padanya hanyalah seperti rumbai ini" — dan ia memegang ujung rumbai jilbabnya. Perawi berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum sampai tertawa, lalu bersabda: "Barangkali engkau ingin kembali kepada Rifa'ah? Tidak boleh, sampai ia merasakan madumu dan engkau merasakan madunya." Saat itu Abu Bakar ash-Shiddiq duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Khalid bin Sa'id bin al-Ash duduk di pintu kamar belum diizinkan masuk. Perawi berkata: Maka Khalid mulai memanggil Abu Bakar: "Tidakkah engkau menghardik perempuan ini atas apa yang ia katakan dengan terus terang di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid, telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Rifa'ah al-Qurazhi menceraikan istrinya, lalu Abdurrahman bin az-Zabir menikahinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rifa'ah telah menceraikannya dengan talak ketiga yang terakhir…" — semisal hadis Yunus.