- Derajat
- Kitab
- Talakكتاب الطلاق
- Bab
- Bab 19: Seandainya bukan karena Hawa, niscaya perempuan tidak akan mengkhianati suaminya sepanjang masaباب لَوْلاَ حَوَّاءُ لَمْ تَخُنْ أُنْثَى زَوْجَهَا الدَّهْرَ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepadaku Abd bin Humaid, telah mengabarkan kepadaku Ya'qub bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad — yaitu anak saudara az-Zuhri — dari pamannya, telah mengabarkan kepada kami Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar berkata: Aku menceraikan istriku dalam keadaan ia haid. Lalu Umar menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah, kemudian bersabda: "Perintahkan kepadanya agar ia merujuknya sampai ia haid satu kali haid berikutnya selain haid yang padanya ia menceraikannya. Kemudian jika ia hendak menceraikannya, hendaklah ia menceraikannya dalam keadaan suci dari haidnya sebelum menggaulinya. Itulah talak sesuai idah sebagaimana yang Allah perintahkan." Dan Abdullah telah menceraikannya dengan satu talak, maka talak itu dihitung sebagai talaknya, dan Abdullah merujuknya sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadanya. Dan telah menceritakannya kepadaku Ishaq bin Manshur, telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Abdu Rabbih, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb, telah menceritakan kepadaku az-Zubaidi dari az-Zuhri dengan sanad ini, hanya saja ia berkata: Ibnu Umar berkata: "Maka aku merujuknya, dan talak yang telah aku jatuhkan itu dihitung untuknya."