- Derajat
- Kitab
- Transaksi Jual Beliكتاب البيوع
- Bab
- Bab 14: Haramnya menjual kurma basah dengan kurma kering kecuali pada 'arayaباب تَحْرِيمِ بَيْعِ الرُّطَبِ بِالتَّمْرِ إِلاَّ فِي الْعَرَايَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab, telah menceritakan kepada kami Malik. Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya — dan lafal ini miliknya — ia berkata: Aku bertanya kepada Malik: "Apakah Dawud bin al-Hushain menceritakan kepadamu dari Abu Sufyan maula Ibnu Abu Ahmad, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan dalam jual beli 'araya dengan taksirannya pada jumlah kurang dari lima wasaq atau pada lima wasaq — Dawud ragu — apakah lima atau kurang dari lima?" Ia menjawab: "Ya."