- Derajat
- Kitab
- Musaqah (Pengairan)كتاب المساقاة
- Bab
- Bab 6: Keutamaan memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitanباب فَضْلِ إِنْظَارِ الْمُعْسِرِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid al-Ahmar dari Sa'd bin Thariq, dari Rib'i bin Hirasy, dari Hudzaifah, ia berkata: Allah didatangkan kepada-Nya seorang hamba dari hamba-hamba-Nya yang telah Allah beri harta. Maka Dia bertanya kepadanya: "Apa yang engkau lakukan di dunia?" — dan mereka tidak dapat menyembunyikan sesuatu pun dari Allah — ia menjawab: "Wahai Rabb-ku, Engkau telah memberiku harta-Mu, lalu aku berjual beli dengan orang-orang. Dan termasuk akhlakku adalah memberi kelonggaran; aku memudahkan orang yang mampu dan memberi tangguh kepada orang yang kesulitan." Maka Allah berfirman: "Aku lebih berhak atas hal itu daripada engkau. Maafkanlah hamba-Ku." Maka Uqbah bin Amir al-Juhani dan Abu Mas'ud al-Anshari berkata: "Demikianlah kami mendengarnya dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."