- Derajat
- Kitab
- Musaqah (Pengairan)كتاب المساقاة
- Bab
- Bab 6: Keutamaan memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitanباب فَضْلِ إِنْظَارِ الْمُعْسِرِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu al-Haitsam Khalid bin Khidasy bin Ajlan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abdullah bin Abu Qatadah, bahwa Abu Qatadah mencari orang yang berutang kepadanya, lalu orang itu bersembunyi darinya. Kemudian ia menemukannya, dan orang itu berkata: "Sesungguhnya aku dalam kesulitan." Abu Qatadah bertanya: "Demi Allah?" Ia menjawab: "Demi Allah." Abu Qatadah berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang senang bila Allah menyelamatkannya dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat, hendaklah ia memberi kelapangan kepada orang yang kesulitan atau menggugurkan (utang) darinya.'" Dan telah menceritakannya kepadaku Abu ath-Thahir, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Jarir bin Hazim dari Ayyub dengan sanad ini semisalnya.