- Derajat
- Kitab
- Musaqah (Pengairan)كتاب المساقاة
- Bab
- Bab 10: Perintah membunuh anjing, penjelasan dinasakhnya, dan penjelasan haramnya memeliharanya kecuali untuk berburu, bercocok tanam, atau ternak dan semacamnyaبَاب الْأَمْرِ بِقَتْلِ الْكِلَابِ وَبَيَانِ نَسْخِهِ وَبَيَانِ تَحْرِيمِ اقْتِنَائِهَا إِلَّا لِصَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ أَوْ مَاشِيَةٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, Zuhair bin Harb, dan Ibnu Numair, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing — selain anjing berburu atau anjing penjaga ternak — maka berkurang dari pahalanya setiap hari dua qirath."