- Derajat
- Kitab
- Hibah (Pemberian)كتاب الهبات
- Bab
- Bab 2: Haramnya menarik kembali sedekah dan hibah setelah diterima kecuali apa yang dihibahkan kepada anaknya dan seterusnya ke bawahبَاب تَحْرِيمِ الرُّجُوعِ فِي الصَّدَقَةِ وَالْهِبَةِ بَعْدَ الْقَبْضِ إِلَّا مَا وَهَبَهُ لِوَلَدِهِ وَإِنْ سَفَلَ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, ia berkata: Aku membacakan kepada Malik dari Ibnu Syihab, dari Humaid bin Abdurrahman dan dari Muhammad bin an-Nu'man bin Basyir — keduanya menceritakan hal itu dari an-Nu'man bin Basyir — bahwa ia berkata: Sesungguhnya ayahnya membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Sesungguhnya aku telah memberikan kepada anakku ini seorang hamba milikku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Apakah kepada semua anakmu engkau berikan seperti ini?" Ia menjawab: "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalau begitu tariklah kembali."