- Derajat
- Kitab
- Hukuman yang Ditetapkan dalam Islam (Hudud)كتاب الحدود
- Bab
- Bab 5: Orang yang mengaku atas dirinya berzinaباب مَنِ اعْتَرَفَ عَلَى نَفْسِهِ بِالزِّنَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laits. Dan telah menceritakannya kepada kami Muhammad bin Rumh, telah mengabarkan kepada kami al-Laits dari Ibnu Syihab, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud, dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid al-Juhani, bahwa keduanya berkata: Seorang lelaki dari kalangan Arab badui datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku memohon kepadamu dengan nama Allah agar engkau memutuskan perkaraku dengan Kitab Allah." Maka pihak yang berseteru — dan ia lebih paham daripadanya — berkata: "Ya, putuskanlah di antara kami dengan Kitab Allah, dan izinkan aku (berbicara)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Katakanlah." Ia berkata: "Sesungguhnya anakku menjadi pekerja upahan pada orang ini, lalu ia berzina dengan istrinya. Dan aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba perempuan. Lalu aku bertanya kepada para ahli ilmu, maka mereka mengabarkan kepadaku bahwa yang wajib atas anakku hanyalah dera seratus kali dan pengasingan setahun, dan bahwa yang wajib atas istri orang ini adalah rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitab Allah: hamba perempuan dan kambing-kambing itu dikembalikan, dan atas anakmu dera seratus kali serta pengasingan setahun. Dan pergilah, wahai Unais, kepada istri orang ini; jika ia mengaku, maka rajamlah ia." Ia berkata: Maka ia pergi kepadanya, lalu wanita itu mengaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan (hukuman) atasnya, lalu ia dirajam. Dan telah menceritakan kepada kami Abu ath-Thahir dan Harmalah, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus. Dan telah menceritakan kepadaku Amr an-Naqid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd, telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih. Dan telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid, telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar — semuanya dari az-Zuhri dengan sanad ini semisalnya.