- Derajat
- Kitab
- Perburuan, Hewan yang Boleh Disembelih, dan Hewan yang Boleh Dimakanكتاب الصيد والذبائح وما يؤكل من الحيوان
- Bab
- Bab 1: Berburu dengan anjing-anjing terlatihباب الصَّيْدِ بِالْكِلاَبِ الْمُعَلَّمَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin as-Sari, telah menceritakan kepada kami Ibnu al-Mubarak dari Haiwah bin Syuraih, ia berkata: Aku mendengar Rabi'ah bin Yazid ad-Dimasyqi berkata: telah mengabarkan kepadaku Abu Idris A'idzullah, ia berkata: Aku mendengar Abu Tsa'labah al-Khusyani berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berada di negeri suatu kaum dari Ahli Kitab; kami makan dengan bejana-bejana mereka. Dan (kami berada di) negeri perburuan; aku berburu dengan busurku, dan aku berburu dengan anjingku yang terlatih atau dengan anjingku yang tidak terlatih. Maka kabarkanlah kepadaku apa yang halal bagi kami dari hal itu." Beliau bersabda: "Adapun yang engkau sebutkan bahwa kalian berada di negeri suatu kaum dari Ahli Kitab dan kalian makan dengan bejana-bejana mereka: maka jika kalian menemukan bejana selain bejana mereka, jangan kalian makan dengannya; namun jika kalian tidak menemukannya, maka basuhlah bejana itu kemudian makanlah dengannya. Dan adapun yang engkau sebutkan bahwa engkau berada di negeri perburuan: maka apa yang engkau kenai dengan busurmu, sebutlah nama Allah kemudian makanlah; dan apa yang engkau kenai dengan anjingmu yang terlatih, sebutlah nama Allah kemudian makanlah; dan apa yang engkau kenai dengan anjingmu yang tidak terlatih lalu engkau masih dapat menyembelihnya, maka makanlah." Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb. Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami al-Muqri' — keduanya dari Haiwah dengan sanad ini semisal hadis Ibnu al-Mubarak, hanya saja hadis Ibnu Wahb tidak menyebutkan di dalamnya buruan busur.