- Derajat
- Kitab
- Perburuan, Hewan yang Boleh Disembelih, dan Hewan yang Boleh Dimakanكتاب الصيد والذبائح وما يؤكل من الحيوان
- Bab
- Bab 11: Perintah berbuat ihsan dalam menyembelih dan membunuh, dan menajamkan pisauباب الأَمْرِ بِإِحْسَانِ الذَّبْحِ وَالْقَتْلِ وَتَحْدِيدِ الشَّفْرَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ulayyah dari Khalid al-Hadzdza', dari Abu Qilabah, dari Abu al-Asy'ats, dari Syaddad bin Aus, ia berkata: Ada dua hal yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam; beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan berbuat baik atas segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, berbuat baiklah dalam cara membunuh; dan apabila kalian menyembelih, berbuat baiklah dalam cara menyembelih. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan (meringankan) hewan sembelihannya." Dan telah menceritakannya kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Husyaim. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab ats-Tsaqafi. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Nafi', telah menceritakan kepada kami Ghundar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Sufyan. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami Jarir dari Manshur — semua mereka ini dari Khalid al-Hadzdza' dengan sanad hadis Ibnu Ulayyah dan makna hadisnya.