- Derajat
- Kitab
- Pakaian dan Perhiasanكتاب اللباس والزينة
- Bab
- Bab 2: Haramnya menggunakan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan perempuan, serta cincin emas dan sutra bagi laki-laki dan dibolehkannya bagi perempuan, dan dibolehkannya al-'alam dan sejenisnya bagi laki-laki selama tidak melebihi empat jariباب تَحْرِيمِ اسْتِعْمَالِ إِنَاءِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ عَلَى الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَالْحَرِيرِ عَلَى الرَّجُلِ وَإِبَاحَتِهِ لِلنِّسَاءِ وَإِبَاحَةِ الْعَلَمِ وَنَحْوِهِ لِلرَّجُلِ مَا لَمْ يَزِدْ عَلَى أَرْبَعِ أَصَابِعَ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il — yaitu Ibnu Ulayyah — dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memakai sutra di dunia, ia tidak akan memakainya di akhirat."